Inilah Formasi PPPK 2022 yang Tersedia, SImak Informasinya di Sini!

- Rabu, 2 November 2022 | 20:01 WIB
Inilah  formasi PPPK 2022 yang tersedia, simak informasinya (Dok. Istimewa)
Inilah formasi PPPK 2022 yang tersedia, simak informasinya (Dok. Istimewa)

Fokus Solo - Pemerintah telah membuka seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2022 jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK 2022 dibuka untuk profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer, melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Adapun SSCASN merupakan kependekan dari Sistem Seleksi Calon Aparat Negara.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Segera dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Melalui situs resmi SSCASN, Anda bisa mendaftar dan mengikuti proses seleksi CPNS dan juga PPPK.

Kebijakan tersebut sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Keputusan rekrutmen PPPK tahun 2022 ini telah tertuang di dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca Juga: Ini 5 Penyebab Akun Instagram Ditangguhkan dan Cara Mengatasinya

Adapun formasi PPPK 2022 yang tersedia, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga pendidik
  2. Tenaga kesehatan
  3. Tenaga penyuluh atau tenaga teknis

Dikatakan, kebijakan ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara-negara maju.

Kebijakan tersebut terkait jumlah ASN di mana jumlah civil servant atau PNS yang ada lebih sedikit dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS 2022 dan lebih fokus pada rekrutmen PPPK untuk seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Pasalnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS disebut relatif membutuhkan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai cepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun 2022 ini.

Kendati demikian, formasi CPNS tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan, di mana formasi CPNS dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 mengikuti kebijakan yang akan berlaku nantinya.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X